JAKARTA, TanahIndonesia.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa Farianda Sinik (Ketua PWI Sumatera Utara), Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh), dan Andi Gino (Ketua PWI Kepulauan Riau) tetap menjabat sebagai ketua di provinsi masing-masing. Kepemimpinan mereka sah sesuai aturan organisasi dan telah dikukuhkan dalam Kongres XXV PWI yang berlangsung di Bandung pada 2023.
"Farianda, Nasir, dan Andi adalah Ketua PWI di provinsi masing-masing yang sah. Mereka dipilih melalui Konferensi Provinsi sesuai mekanisme organisasi dan tetap diakui dalam struktur kepemimpinan kami," ujar Hendry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Februari.
Hendry menegaskan bahwa kepengurusan PWI di bawah kepemimpinannya memiliki legitimasi hukum yang kuat. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024, yang mengesahkan kepemimpinannya untuk periode 2023-2028.
Selain itu, Hendry menyoroti pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai bukti kuat soliditas organisasi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat negara, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mewakili Presiden RI, Ketua MPR Ahmad Muzani, serta Pangdam Mulawarman dan Kapolda Kalsel. Tak hanya itu, 30 Pengurus PWI Provinsi juga hadir, termasuk Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino.
"HPN 2025 di Banjarmasin menunjukkan dukungan nyata terhadap PWI yang sah di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun. Kehadiran pejabat negara dan perwakilan dari 30 provinsi membuktikan soliditas organisasi kami," ujar Hendra J Kede, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.
Hendry juga mengimbau agar semua pihak tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau hoaks mengenai kepemimpinan PWI di daerah.
"Kami tegaskan, struktur kepengurusan ini tidak berubah. Farianda, Nasir, dan Andi tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua PWI di provinsi masing-masing sesuai mandat yang diberikan," tutup Hendry.(**)