Gaung Anak Serka – Sabtu, 09 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Gaung Anak Serka melaksanakan pemantauan progres perawatan jagung di lahan ketahanan pangan Desa Rambaian. Kegiatan ini bagian dari Program Asta Cita untuk ketahanan pangan nasional. Tidak ada seremoni. Yang ada hanya kerja lapangan.
Lokasi pemantauan berada di Parit Sonok, Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka. Petugas mengecek langsung jagung yang sudah ditanam dan dipupuk. Usia tanaman saat ini sudah 2 bulan. Dua bulan adalah waktu yang cukup untuk melihat arah, apakah pertumbuhan sesuai target atau butuh intervensi.
Hasil pemantauan menunjukkan perkembangan jagung tidak merata. Sekitar 60 persen tanaman tumbuh agak bagus. Sisanya belum tumbuh dan berkembang dengan baik. Sebagian juga ditemukan terkena hama. Kondisi saat ini, tanaman jagung belum layak panen.
Namun target tetap jelas. Diperkirakan tanaman jagung yang bisa dipanen sekitar 1 bulan ke depan. Satu bulan itu bukan waktu untuk menunggu. Satu bulan itu waktu untuk bekerja lebih keras. Perawatan, pengendalian hama, dan pemupukan susulan harus jalan.
Kapolsek Gaung Anak Serka IPTU Andi Pernando Purba menegaskan, ketahanan pangan adalah urusan serius yang tidak bisa ditunda. “Kami turun ke lapangan untuk memastikan kerja di tanah ini berjalan. 60 persen yang tumbuh bagus kita syukuri, tapi 40 persen yang belum harus kita perbaiki. Ini bukan soal laporan, ini soal hasil untuk rakyat,” ujarnya.
Bagi IPTU Andi Pernando Purba, kehadiran Polri di lahan jagung adalah wujud nyata negara hadir. “Petani tidak boleh merasa sendiri. Kalau ada kendala hama, kita cari solusi. Kalau butuh pendampingan, kita bantu. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Polsek GAS siap berada di tengah masyarakat sampai panen,” katanya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa hasil panen 1 bulan ke depan akan menjadi indikator kerja hari ini. “Kami ingin Rambaian jadi contoh desa mandiri pangan. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau kita semua disiplin. Jagung ini milik warga, tapi juga bagian dari kedaulatan pangan Indonesia,” tegasnya.
Dokumentasi kegiatan telah dilaporkan kepada Kapolres Inhil, dengan tembusan Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Samapta, dan Kasat Binmas Polres Inhil. Laporan ini menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut agar target panen 1 bulan ke depan bisa tercapai.
Di Rambaian, jagung masih tumbuh. Di Rambaian, polisi masih menemani. Tidak ada janji berlebihan. Yang ada hanya komitmen. Karena ketahanan pangan tidak dibangun dari kata-kata. Ia dibangun dari kerja di pematang, dari pupuk yang ditebar, dari hama yang ditangani, dari satu bulan ke depan yang kita siapkan mulai hari ini.(*)

