Meranti, TanahIndonesia.id - Ibadah puasa Ramadhan 1447H kembali menjelang, membawa sejuta harapan yang membentang, tentunya bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan tulus-ikhlas, semata-mata mengharapkan ridho Allah SWT (HR. Ibnu Majjah al-Baihaqi). Karena ibadah puasa Ramadhan merupakan media pelatihan, mengasah kepedulian sebagai "kawah candradimuka" dalam rangka meningkatkan ketakwaan kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah berlalu (HR. Bukhari & Muslim).
Tak pelak, ibadah puasa Ramadhan sejatinya tak sekedar rutinitas tahunan yang hanya menahan haus-dahaga serta hasrat seksualitas dari imsak hingga terbenam matahari (puasa secara syariat). Karena bulan suci Ramadhan merupakan rahmat Allah dan berkah bagi umat manusia. Maka doktrin normatif Islam (QS, 2 ; 183) mewajibkan bagi orang-orang yang beriman untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Dalam hal ini, tak berlebihan bila Imam Ash Shadiq kerap memberikan wejangan kepada putra putrinya : "Berusahalah melakukan ibadah, karena dalam bulan ini (Ramadhan) rezeki manusia dibagikan, ajal manusia ditentukan, bahkan bagi mereka yang akan di kembalikan kepada Allah di putuskan dalam bulan ini. Pada bulan ini pula terdapat malam qadhar yang istimewa : Beribadah didalamnya melebihi pelaksanaan ibadah selama seribu bulan."
Kendatipun demikian, ibadah puasa bulan Ramadhan tak hanya berorientasi pada pemenuhan hasrat Ilahiyah semata dan tak pula sebagai laku tirakat hanya demi semangat kepahalaan transendental belaka, sebagaimana interpretasi ibadah yang kerap muncul dalam ruang keberagamaan kita. Karena dalam kaedah fikih, menyebutkan "al-Muta 'addi Afdhal Min al-Qasir", suatu perbuatan yang positif dan bermanfaat dalam skala luas lebih di utamakan dari pada yang bermanfaat dalam lingkup skala yang terbatas. Kaedah fikih ini menekankan bahwa ibadah yang dampaknya dirasakan orang banyak memiliki keutamaan lebih tinggi dari pada pelaksanaan ibadah yang manfaatnya bersifat individual : Hanya untuk diri sendiri.
Karena bila rasa lapar puasa tidak diberikan konteks penghayatan terhadap aspek sosialnya, maka keterjebakan kita dalam rutinitas ritus keagamaan tahunan, merupakan sebuah keniscayaan. Dalam konteks ini, jangan heran, bila jamak ditemui pelaksanaan ritual formal kegamaan seperti ibadah puasa maupun sholat yang kerap dilakukan tapi tidak memberikan efek apa-apa bagi kehidupan, termasuk kehidupan sosial-politik yang nyata. Ini penting dikritisi, karena puasa secara hakikat, berarti menahan diri atau mengendalikan hawa nafsu duniawi yang sering kali melampaui batas, menghalalkan segala cara dengan tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran, kehalalan dan kebaikan.
Dalam konteks ini, puasa Ramadhan harus di jadikan medium untuk mengendalikan dan menahan hawa nafsu keduniawian, baik yang terkait dengan kerakusan akan kekuasaan politik, kepemilikan ekonomi dan kebesaran budaya yang kerap kali paradoksal dengan nilai dan prinsip kebenaran, keadilan dan tidak berpihak kepada orang-orang kecil yang lemah. Malah terkadang siasat keberpihakan kepada mereka (rakyat kecil), tak lebih kerap hanya di jadikan ajang politisasi, terlebih menjelang Pemilu untuk sebuah kalimat yang memanfaatkan suara rakyat dan akhirnya menjadi kosa kata yang menjengkelkan : Popularitas dan elektabilitas.
Oleh karenanya, kepedulian sosial harus memiliki keteguhan dan orientasi yang lurus serta keberpihakan yang lahir dari rasa peduli untuk memperjuangkan masa depan mereka (rakyat kecil) dengan otoritas kewenangan yang dimiliki dan rasa empati untuk memberi dan berbagi sebagai bentuk nyata kepedulian dan keberpihakan kepada orang-orang miskin maupun yang dimiskinkan oleh sistem sosial-politik yang diskriminatif, koruptif dan tak adil, yang dalam rangkaian ibadah puasa Ramadhan lazim di sebut sebagai zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah pranata filantropis Islam yang merupakan manifestasi dari upaya memanusiakan manusia, menghilangkan ketergantungan pada materi, mengasah rasa peduli, menghilangkan keegoisan diri dan meminjam Fathorahman Ghufron (2023) disebut efek kejut transendental. Karena karakter efek kejut transendental yang terdapat di bulan Ramadhan, menjadi ruang dan peluang penguatan kesadaran intersubyektif yang menekankan pada rasa memahami, peduli, simpati dan empati. Melalui kesadaran intersubyektif ini, kesadaran kita terdorong dan termotivasi untuk berbagi rezeki bagi orang-orang yang membutuhkan.
Dengan demikian melalui paparan di atas dapat di simpulkan dengan jelas, bahwa kesalehan spiritual dalam ibadah puasa Ramadhan, harus dimaksimalkan secara optimal dengan meningkatkan kesalehan secara sosial. Karena pencapaian spiritualitas kontruktif dalam artian bahwa ibadah puasa tidak mengepisentrumkan aktivitasnya hanya secara vertikal kepada Sang Pencipta semata. (**)
Marhabban ya Ramadhan.##

