Pencarian

Deklarasi Anti-Bullying di SDN 002 Paya Rumbai Dihadiri Forkopimcam Seberida

Riau, TanahIndonesia.id - Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat, Pemerintah Desa Paya Rumbai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberida menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Anti-Bullying di SDN 002 Desa Paya Rumbai pada Senin pagi (04/08/2025).

Acara ini menjadi tonggak penting dalam penguatan nilai-nilai anti-kekerasan di dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini berlangsung di lapangan upacara SDN 002 dengan melibatkan sekitar 150 siswa-siswi, para guru, komite sekolah, serta tokoh masyarakat setempat.

Hadir sebagai tamu kehormatan dan narasumber utama adalah Kapolsek Seberida KOMPOL Yudha Efiar, SH, didampingi oleh Kepala Desa Paya Rumbai Mukhsin, Kepala Sekolah Warsini, S.Pd, Bhabinkamtibmas Brigadir Sandra Baiwa, SH, dan Babinsa Serda Surono.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Paya Rumbai, Mukhsin, menegaskan bahwa pencegahan bullying bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah semata, tetapi merupakan kerja kolektif semua elemen masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi inisiatif SDN 002 yang telah menggagas kegiatan penting ini. Kami di pemerintahan desa sangat mendukung terciptanya ruang belajar yang aman dan inklusif. Deklarasi ini harus menjadi awal dari gerakan nyata yang berkelanjutan," ujar Mukhsin dalam pidatonya.

Mukhsin juga menekankan bahwa pembentukan karakter generasi muda harus dimulai sejak dini dan melibatkan peran aktif orang tua. Menurutnya, anak-anak adalah aset masa depan desa, dan mereka berhak tumbuh di lingkungan yang menghargai keberagaman serta menolak segala bentuk kekerasan.

Sesi utama kegiatan diisi dengan penyuluhan dari Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar, SH, yang memberikan pemahaman mendalam tentang bentuk-bentuk bullying, mulai dari perundungan fisik, verbal, hingga fenomena cyberbullying yang marak terjadi di era digital.

"Bullying bukan sekadar kenakalan biasa. Ia bisa meninggalkan trauma berkepanjangan dan berdampak pada kesehatan mental anak. Karena itu, baik sekolah, keluarga, maupun masyarakat harus saling bahu-membahu dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak kita," ungkap Kompol Yudha.

Kapolsek juga mengajak para siswa untuk berani bicara apabila mengalami atau menyaksikan tindak perundungan, serta mengingatkan bahwa keberanian untuk menolak kekerasan adalah bagian dari karakter mulia yang patut dibanggakan.

Sesi penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa dengan antusias mengajukan pertanyaan seputar pengalaman mereka di sekolah maupun lingkungan sekitar. Guru dan orang tua yang hadir pun ikut berdiskusi, menciptakan suasana dialog yang konstruktif.

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan Deklarasi Sekolah Anti-Bullying oleh perwakilan guru, siswa, komite sekolah, serta unsur Forkopimcam. Penandatanganan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga menjadi komitmen moral untuk menjaga dan menegakkan nilai-nilai anti-kekerasan di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

"Kita ingin SDN 002 menjadi percontohan. Tidak hanya secara akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter siswa yang tangguh, toleran, dan saling menghargai," kata Kepala Sekolah Warsini, S.Pd.

Kegiatan ditutup pada pukul 08.30 WIB dengan suasana yang penuh semangat dan harapan. Deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen Desa Paya Rumbai untuk menciptakan generasi muda yang sehat secara mental, sosial, dan moral. Pemerintah desa menyatakan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan, tidak hanya di sekolah-sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat umum.

Melalui langkah awal ini, Paya Rumbai berharap mampu membangun budaya positif yang berakar pada rasa empati, solidaritas, dan penghargaan terhadap sesama.**tIND/Yud