Jakarta, TanahIndonesia.id - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DR. Teguh Santosa resmi mengumumkan susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030.
Pengumuman ini disampaikan Teguh Santosa setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum dalam Munas II yang digelar pada 22 Juni 2025 lalu di Jakarta.
“Jadi ini adalah struktur Pengurus Pusat JMSI lima tahun ke depan. Bisa ada perubahan tergantung kebutuhan,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (13/7/2025).
Teguh Santosa mengungkapkan bahwa pada kepengurusan periode ini, Pengurus Pusat JMSI mengalami sejumlah perubahan baik struktur ornanisasi maupun personel yang menjadi pengurus.
Selain itu, Pengurus Pusat JMSI juga kini memiliki Penasehat hukum yang beranggotakan tiga orang advokat atau pengacara dan ahli hukum.
Struktur Kepengurusan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030:
Ketua Umum: DR. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum: DR. Eko Pamudji
Ketua Harian: Ari Rahman
Sekretaris Jenderal: DR. Rahimandani
Wakil Sekretaris Jenderal: Sabri
Bendahara Umum: Akhiruddin Mahyuddin
Bidang Organisasi:
Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi
Bidang Jurnalisme Berkualitas:
Ketua: Dino Umahuk
Sekretaris: Satria Utama Batubara
Anggota: Ninding
Bidang Platform Digital:
Ketua: Herwan Acong
Sekretaris: Rohadi
Anggota: Ejang Hadian
Bidang Potensi Daerah:
Ketua: Pandji Weskantio
Sekretaris: Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga:
Ketua: I Wayan Sudane
Sekretaris: Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi:
Direktur: Zulpen Zuhri
Wakil Direktur: Kadafi Azwar
Sekretaris: Revy Alicya
Sekretariat:
Kepala : Riki Susanto
Anggota : Nurfaiza
Anggota: Jamaluddin
Penasehat Hukum:
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H.(**)