Pencarian

Desa Titian Resak Menuju Bebas Narkoba, Kades: Mari Ciptakan Lingkungan Sehat

Riau, TanahIndonesai.id - Pemerintah Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau menggelar penyampaian Rancangan Perubahan APBDes tahun 2025 sekaligus kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Titian Resak, pada Senin (23/6/2025). Acara yang dilaksanakan di balai desa tersebut mendapat dukungan penuh dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Masyarakat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta memperkuat peran aktif seluruh unsur masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba, khususnya di kalangan remaja.

Sosialisasi ini menghadirkan Kasat Narkoba Polres Inhu, sebagai narasumber utama, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Titian Resak Sumanto ST, Fasilitator Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, serta sekitar 75 peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, dan perwakilan perempuan.

Dalam sambutannya, Kades Sumanto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Mari kita jadikan Desa Titian Resak sebagai contoh nyata desa yang bersih dan bebas dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi kita," ujarnya tegas.

Pada kesempatan itu juga, Kasat Narkoba Polres Inhu dalam paparannya menyampaikan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial. Ia juga menjelaskan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, pemerintah desa juga memberikan paket sembako kepada lima warga yang telah ditunjuk. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan diikuti seluruh peserta sosialisasi. Setelah itu, dilakukan penandatanganan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama untuk menjadikan Titian Resak sebagai Kampung Bersinar.

Terpisah Kades Sumanto kepada wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhu, Selasa (24/06/2025) menyampaikan harapannya agar kampung yang dipimpinnya benar-benar terbebas dari ancaman narkoba.

Ia menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi seluruh warganya.

"Saya berharap Desa Titian Resak bisa benar-benar bebas dari narkoba dan menjadi desa yang sehat, tempat yang nyaman untuk tumbuh dan berkembang, khususnya bagi generasi muda kita," ujar Sumanto.

Terakhir Kades Sumanto mengatakan, melalui semangat kolaboratif dan kepedulian tinggi dari semua pihak, Desa Titian Resak optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, demi masa depan generasi yang lebih baik. **tIND