Pencarian

Babinsa Serma H. Situmorang Gencar Cegah Judi Online untuk Lindungi Masyarakat

Mandah -  Babinsa Serma H. Situmorang melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang harmonis Minggu (27/04)

Dalam kesempatan tersebut, Serma H. Situmorang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya judi online yang dapat merusak mental dan ekonomi keluarga.  

Babinsa secara tegas menghimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari permainan judi online. “Ini semua tipuan yang justru akan membuat kita semakin miskin. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa banyak korban yang kehilangan tabungan bahkan terjerat utang akibat kecanduan judi online.  

Selain memberikan penyuluhan, Serma H. Situmorang juga mendorong masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kerja sama dan kekompakan warga sangat penting untuk mencegah penyebaran judi online. Mari saling mengingatkan dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pesannya.  

Masyarakat setempat menyambut positif upaya Babinsa dalam mencegah judi online. Salah seorang warga, Bapak Andi, mengungkapkan bahwa banyak keluarga yang menjadi korban praktik ilegal tersebut. “Kami berterima kasih atas perhatian Babinsa. Semoga dengan sosialisasi seperti ini, warga semakin sadar dan tidak mudah tertipu,” ucapnya.  

Babinsa juga meminta peran serta tokoh masyarakat, pemuda, dan para orang tua untuk bersama-sama memantau lingkungan. “Apa yang berkembang di tengah masyarakat harus menjadi perhatian kita semua. Informasi dari warga sangat membantu dalam pencegahan,” tambah Serma H. Situmorang.  

Kegiatan komsos ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Babinsa berharap, dengan komunikasi yang intensif, upaya pencegahan judi online dan tindakan kriminal lainnya dapat lebih efektif.  

Ke depan, Serma H. Situmorang berencana menggelar sosialisasi lebih masif, termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat. “Kami akan terus bergerak untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online dan dampak buruknya,” tegasnya.  

Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. Peran aktif seluruh elemen masyarakat dinilai kunci utama dalam memutus mata rantai perjudian ilegal yang merugikan ini.