Di Tengah Ancaman Oknum Berkedok LSM, Program JMSI Jaga Desa Jadi Harapan Pemdes

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:17:54 WIB
Pemaparan PIC program JMSI Jaga Desa, Zulpen Zuhri bersama Kades se-Kecamatan Kelayang.

Riau, TanahIndonesia.id - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Hotli Maruli Sirait, melalui Person In Charge (PIC) program JMSI Jaga Desa, Zulpen Zuhri, melakukan silaturahmi dan evaluasi program bersama para kepala desa (Kades) dan Camat Kelayang, Rabu (11/6/2025) di aula Kantor Camat Kelayang.

Dalam pertemuan tersebut, Zulpen Zuhri menampung berbagai aspirasi dan keluhan para Kades se-Kelayang serta Camat terkait masih adanya oknum yang mengatasnamakan LSM sekaligus mengaku sebagai wartawan, yang kerap datang ke desa-desa dengan maksud mengambil keuntungan pribadi.

Menurut pengakuan sejumlah Kades, sejak 2024 lalu, gangguan dari oknum yang mencoba melakukan pemerasan dengan modus mencari-cari kesalahan program desa mulai berkurang. Namun, modus baru seperti mengajukan proposal kepada Kades atau permintaan bantuan dengan dalih kegiatan sosial dan biaya berangkat masih kerap dilakukan oleh oknum serupa.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi program Jaga Desa, yang merupakan inisiatif JMSI Inhu dalam mendukung promosi dan publikasi potensi desa secara profesional melalui media siber yang tergabung dalam jaringan JMSI di Inhu.

Ketua Forum Kades se-Kecamatan Kelayang, Udri SIP, menyampaikan bahwa program Jaga Desa sangat bermanfaat bagi desa-desa di wilayahnya. Kades Udri menilai publikasi kegiatan pembangunan dan potensi promosi desa desa di Kelayang jauh lebih maksimal dan terstruktur dengan program JMSI Inhu.

"Program JMSI Inhu ini sangat bermanfaat. Kegiatan pembangunan dan potensi desa yang sebelumnya kurang terekspos, saat ini bisa lebih maksimal terpublikasi melalui media-media yang tergabung di JMSI," ujar Udri, yang telah menjabat sebagai Kades Tanjung Beludu selama 22 tahun.

Udri berharap kerja sama antara pemerintah desa dan JMSI Inhu dapat terus berlanjut dan diperluas jangkauannya, sehingga informasi mengenai kemajuan pembangunan desa bisa diakses oleh masyarakat secara luas, serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan desa.

Sementara itu, Camat Kelayang, Rosmidah, SSos, juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara JMSI Inhu dengan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kelayang. JMSI sebagai mitra strategis dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik di pemerintahan khusus di desa se-Kelayang.

"Kami mendukung penuh kerja sama antara JMSI dan para Kades di Kelayang. Ini langkah positif dalam memperkuat publikasi kegiatan pembangunan dan menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat," ujar Rosmidah.

Rosmidah menambahkan, pihaknya berharap program ini dapat memberikan perlindungan terhadap narasi informasi desa yang akurat dan berimbang. Dengan masih adanya media yang menerbitkan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu tentang persoalan Desa di Kelayang, dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat bisa diminimalisir dengan Kerjasama Desa dengan JMSI Inhu.

"Kami berharap JMSI bisa menjadi benteng informasi desa. Selama ini ada media yang memberitakan tanpa konfirmasi. Dengan program ini, harapannya informasi yang dipublikasikan lebih berimbang dan dapat meng-cover persoalan secara objektif dan konstruktif," ujar Camat Rosmidah.

Dalam pemaparannya, Zulpen Zuhri menjelaskan, bahwa program JMSI Jaga Desa dirancang untuk menjawab tantangan keterbukaan informasi publik, promosi potensi serta publikasi pembangunan desa, serta peningkatan literasi media. Tak hanya itu, JMSI juga menyediakan layanan advokasi pemberitaan dan bantuan hukum 28 advokat melalui mitra LBH Pena Riau.

"Program ini bertujuan membantu pemerintah desa dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan melalui media siber anggota JMSI. Selain publikasi pembangunan, program ini juga memberikan ruang promosi potensi desa seperti wisata, pertanian, UMKM, dan budaya lokal," ujar Zulpen yang juga menjabat sebagai Ketua ICT JMSI Pusat.

JMSI Inhu juga menyediakan layanan advokasi pemberitaan, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak berimbang, mengandung fitnah, atau berpotensi mencemarkan nama baik pemerintahan desa.

"JMSI Inhu bekerja sama dengan LBH Pena Riau, yang saat ini menaungi 28 advokat. Mereka siap memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada pemerintah desa di Inhu," tutup Zulpen.

Melalui program Jaga Desa, JMSI Inhu berkomitmen menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kemajuan desa. **tIND

Terkini