Pencarian

Bersinergi dengan Stakeholder, Polsek Bengkalis Berhasil Padamkan Karhutla Setelah 14 Hari Upaya Pemadaman

BENGKALIS, TanahIndonesia.id - Setelah 14 hari tanpa henti berjuang melawan api dan asap tebal, Polsek Bengkalis bersama berbagai stakeholder pemerintah akhirnya berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan seluas 10 hektare.

Tim pemadam gabungan yang dipimpin oleh Polsek Bengkalis Kota Polres Bengkalis, dengan dukungan penuh dari TNI, BPBD, Damkar, Disbun, Manggala Agni, BNPB Provinsi, serta masyarakat setempat, berhasil mengatasi kebakaran pada hari Minggu, 16 Februari 2025. Upaya pemadaman tersebut berlangsung intensif di tengah semak belukar yang sulit dijangkau dan lahan gambut yang mudah terbakar kembali.

Tim pemadam yang terlibat terdiri dari berbagai elemen, di antaranya Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman dan 20 personel Polsek Bengkalis Kota, 7 personel TNI, 15 personel BPBD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Ka Laksa Supandi, serta 5 personel Damkar, 6 personel Disbun, 8 personel Manggala Agni, dan 13 personel dari BNPB Provinsi yang dipimpin Jimy Gafur. Selain itu, 3 personel dari PU PR Kabupaten, MPB Desa Sungai Alam, serta masyarakat turut bergabung dengan total 10 personel.

Sebagai tambahan, untuk memperlancar proses pemadaman, satu unit ekskavator PC 100 digunakan untuk membuat sekat api, dan 15 embung dibangun untuk menampung air guna mempercepat pendinginan.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, melalui Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH, menyampaikan rasa syukurnya karena api dapat dipadamkan berkat kerjasama yang solid antara pihak kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. "Kami sangat bersyukur, karena kebersamaan ini membuahkan hasil, meskipun lokasi kebakaran sangat jauh dari akses jalan dan jenis lahan yang terbakar adalah gambut," kata AKP Faisal.

Setelah api padam, tim gabungan langsung melakukan upaya pendinginan lokasi untuk memastikan kebakaran tidak kembali terjadi. Tim juga dibantu oleh MPB dari Desa Sungai Alam, Desa Kuala Alam, Desa Penampi, dan Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Kapolsek Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengantisipasi terjadinya kebakaran serupa di masa depan. “Kebakaran ini dipicu oleh tindakan pihak yang membakar lahan untuk membuka kebun sayur. Kami menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan akan diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku," tegas AKP Faisal.

Upaya bersama ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih luas akibat kebakaran hutan dan lahan.Vol (Mp)