TanahIndonesia.id - Isu pabrik kelapa sawit milik PT Tambora Agro Lestari (TAL) menerima buah sawit ilegal dari Kawasan Hutan Taman Nasional Teso Nilo (Toro) menyeruak. Isu tersebut berkembang pasca PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) kedapatan menerima buah sawit ilegal oleh Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby pekan lalu.
Setelah kedapatan, PT GSL kontan menolak buah tersebut meskipun nota penjualan sawit dari kawasan Toro telah dicap stempel pihak perusahaan.
Konon, setelah ditolak oleh PT GSL kini buah dari Toro diisukan ditampung di PT TAL di Serosah, Kecamamatan Hulu Kuantan, para sopir kabarnya memakai penyamaran dengan plat nomor palsu.
Kepala Tata Usaha PT TAL, Widi saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2024) memastikan pabriknya tersebut tidak menerima buah dari Toro.
"Kami tidak menerima buah dari Toro, " kata Widi singkat.
Menurut Widi, PT TAL tidak sembarangan mengeluarkan Delivery Order (DO). Ada beberapa prosedur yang harus dilalui. Salah satunya survey sumber buah.
"Kami survey dulu. Kualitasnya bagaimana, dan paling penting lahannya tidak berada dalam kawasan, " jelas Widi.
Widi memastikan PT TAL tidak akan menerima buah sawit yang berasal Kawasan Hutan Taman Nasional Teso Nilo. Jika kedapatan pihak pemilik DO yang bermitra dengan PT.TAL Memasukan buah dari Kawasan, maka pihak PT.TAL akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik DO tersebut, tutur Widi.(**)