Pencarian

ODGJ di Desa Lambang Sari Picu Konflik dan Ketegangan Masyarakat

Riau, TanahIndonesia.id - Kehadiran sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Lirik, khususnya di wilayah Desa Lambang Sari I, II, dan III, menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan masyarakat. Warga mengeluhkan tindakan ODGJ yang mulai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Salah seorang warga, Hj Rosmawati, menyampaikan keluhannya kepada media. Ia mengatakan bahwa para ODGJ tersebut kerap mengambil pakaian dari jemuran warga, mencuri peralatan dapur, dan bahkan membuat bakaran api sembarangan yang sangat membahayakan rumah-rumah di sekitarnya. "Kami khawatir api yang dinyalakan itu menjalar ke rumah warga. Ini sangat meresahkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Hj Rosmawati juga mengungkapkan perilaku tidak senonoh salah satu ODGJ yang pernah melakukan onani di tengah pasar. Kejadian tersebut tidak hanya membuat malu warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap anak-anak dan perempuan yang sering melintas di area publik tersebut. "Kami malu melihatnya, dan ini sudah sangat mengganggu moral masyarakat," tegasnya.

Masyarakat meminta pemerintah desa dan instansi terkait untuk segera turun tangan menangani permasalahan ini. Warga khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, akan muncul korban di kemudian hari, terutama anak-anak, remaja, dan ibu-ibu. "Sebelum ada korban, tolong tindak lanjuti secara serius," tambah Hj Rosmawati.

Kepala Desa Lambang Sari, Ahmadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya beberapa ODGJ yang tinggal di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa terdapat empat ODGJ di desa tersebut, dan dua di antaranya sudah sangat meresahkan masyarakat. "Saya juga khawatir warga menjadi korban. Sudah beberapa kali kami menerima laporan dari warga," ujar Ahmadi.

Masyarakat Desa Lambang Sari berharap agar penanganan ODGJ ini tidak ditunda-tunda lagi. Mereka menginginkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, tanpa rasa takut akan gangguan yang ditimbulkan oleh ODGJ yang tidak mendapatkan penanganan medis atau rehabilitasi yang semestinya.**tIND