Pencarian

Efisiensi dan Dongkrak PAD, Kantor SPR Langgak Pindah dari Jakarta ke Pekanbaru

PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (Dirut PT SPR) yang baru, Ida Yulita Susanti SH MH, langsung bergerak cepat (gercep) usai ditetapkan sebagai nakhoda dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis lalu (21/8/2025).

Gebrakan tersebut, adalah dengan memindahkan kantor anak perusahaan PT SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru.

Pemindahan tersebut bertujuan untuk efisiensi di tengah kondisi sekarang, lalu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak, mudah mengontrol dan mengawasi kinerja perusahaan daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas (Migas). 

"Langkah awal, saya memindahkan kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru. Pemegang saham, Pemprov Riau, sudah meminta kita untuk efisiensi, peningkatan pendapatan berupa dividen, serta target-target lainnya," ungkap Dirut PT SPR, Ida Yulita Susanti, Senin (8/9/2025).

Pemindahan kantor operasional PT SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru, tutur Ida, mampu mengefisiensi hingga 40 persen, selain peningkatan pendapatan dari pajak untuk Riau.

Ia menegaskan, tak masuk akal kantor pusat BUMD Riau harus berkantor di Jakarta, bukan di Bumi Lancang Kuning. 

"Kalau kantor pusat di Jakarta, tentu pajak dan pendapatan lainnya masuk ke Jakarta, bukan ke Riau. Apalagi kondisi sekarang ini kita lagi butuh banyak uang untuk membangun. Selain itu, juga memudahkan kita untuk mengontrol dan mengawasi SPR Langgak," jelas Ida lagi.

Sebelumnya, usai ditetapkan Dirut dan Komisaris Utama (Komut) PT SPR, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Helmi D, meminta keduanya langsung bekerja maksimal meningkatkan usaha dalam mencapai target-target yang telah disepakati. 

“Yang jelas dalam kondisi efisien, maka target mereka adalah pendapatan dan dividen harus lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Kita juga sudah menyatakan dengan tegas, mereka ini sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan berbagai alasan," ujar Helmi. **