Pencarian

Satgas Aset Daerah Didesak Segera Dibentuk, DPRD Inhu Soroti Pengelolaan Aset Pemkab

Inhu, TanahIndonesia.id - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inventarisasi barang daerah. Satgas ini nantinya akan bertugas melakukan pendataan dan penertiban seluruh aset milik Pemda Inhu, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE, kepada wartawan di Pematang Reba, Senin (8/9/2025). Menurutnya, Satgas ini perlu melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Inhu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, hingga TNI Kodim 0302/Inhu.

"Satgas aset harus melibatkan APH agar tegas dan transparan dalam bekerja," tegas politisi Partai Demokrat itu.

Doni menekankan, apabila nantinya Satgas menemukan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset Pemkab Inhu, maka kasus tersebut harus diproses secara hukum. Langkah itu, katanya, penting untuk memberi efek jera sekaligus menegaskan tanggung jawab pejabat atas jabatan yang diemban.

"Semua aset wajib dikelola sesuai aturan. Jika ada penyalahgunaan, harus diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain," ungkapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Inhu, Yasman, juga menyuarakan hal yang sama. Menurutnya, persoalan pengelolaan aset daerah sebelumnya sudah dibahas pihaknya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu sebagai mitra kerja.

"Kami sudah pernah mengingatkan BPKAD agar semua aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, dikelola sesuai peraturan yang berlaku," ujar Yasman, yang juga berasal dari Partai Demokrat.

Dodi mendukung penuh pembentukan Satgas Inventarisasi Aset. Menurutnya, kehadiran Satgas akan memastikan pengelolaan aset Pemkab Inhu lebih tertib, jelas peruntukannya, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.

"Kami minta BPKAD benar-benar serius mengelola aset daerah sesuai aturan. Jangan sampai ada aset yang terbengkalai atau bahkan disalahgunakan," tegasnya. **