Pencarian

Ketua DPD Team Libas Desak Audit Anggaran Kontes Bujang Dara 2025 Di Kepulauan Meranti

Meranti, TanahIndonesia.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Libas Kabupaten Kepulauan Meranti, TL Sahanry SPd CFLE CLA CPLA mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dalam pelaksanaan kontes Bujang Dara tahun 2025.

Menurut Sahanry, kontes yang digelar oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepulauan Meranti itu diduga menelan biaya besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 
“Kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang digunakan dengan hasil kegiatan, terutama hadiah yang diberikan kepada pemenang,” ujar Sahanry Senin (2/9/2025).

Informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan sponsor. Namun, transparansi penggunaan dana antara APBD dan sponsor masih dipertanyakan. Publik menilai nilai anggaran yang dialokasikan jauh lebih besar dibandingkan output kegiatan.

Saat kontes Bujang Dara berlangsung, Dinas Disparpora masih dipimpin oleh Heri Suhairi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sahanry menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak terjadi praktik mark-up maupun penyalahgunaan anggaran.

“Ajang sebesar ini seharusnya bisa dikelola secara profesional dan transparan. Jika benar ada dana sponsor, semestinya bisa mengurangi beban APBD. Namun yang kami lihat, justru tidak sebanding dengan hadiah yang diterima peserta,”tambah Sahanry.

Karena itu, DPD Team Libas meminta agar Inspektorat, Kepolisian, hingga Kejari Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera turun tangan mengaudit secara menyeluruh.

“Kami mendorong penegak hukum agar benar-benar mengusut kegiatan ini demi keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan uang negara,” ucap Sahanry.

Sahanry menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana anggaran publik dimanfaatkan dengan benar. Ketertutupan informasi justru menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan. 

“Kalau tidak diaudit, maka dugaan pemborosan atau penyalahgunaan anggaran bisa saja terus berulang,” tegas Sahanry.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp dengan nomor +62 812-6664-8XXX Heri Suhairi Belum memberi Jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Disparpora maupun mantan kepala dinas Heri Suhairi belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan audit tersebut. Media masih berupaya mengonfirmasi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Audit independen dan keterlibatan aparat hukum diharapkan bisa menjadi langkah nyata untuk memastikan penggunaan anggaran kegiatan hiburan daerah benar-benar akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Ind)***