Dumai, TanahIndonesia.id - Anggota DPRD Kota Dumai, H. Yuhandri, S.P., dan Junjung Mangatas S., A.Md., menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pelalawan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029.
Pertemuan berlangsung pada Rabu (3/9/2025) di Ruang VIP Lantai 1 Kantor DPRD Kota Dumai, dengan turut dihadiri oleh Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai, Drs. Budhi Hasnul, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan sebagai bagian dari agenda kerja yang telah ditetapkan, yakni melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan RPJMD Kabupaten Pelalawan.
Kepala Bappeda Kota Dumai, Drs. Budhi Hasnul, M.Si., dalam kesempatan itu menjelaskan secara rinci mekanisme penyusunan RPJMD Kota Dumai.
Rincian mekanisme penyusunan RPJMD itu mulai dari tahapan awal perencanaan, pembahasan bersama DPRD Kota Dumai, hingga proses finalisasi dan penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan masukan bagi Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan dalam menyusun RPJMD di daerahnya.(Infotorial)