Riau, Tanah Indonesia.id - Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Lama, Tazarudin, bersama anggota pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kaubupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi terbentuk, Minggu (25/05/2025).
Proses penjaringan kepengurusan koperasi dilakukan secara terbuka dengan membuka lamaran bagi warga yang memenuhi kriteria sesuai petunjuk teknis pembentukan Kopdes Merah Putih. Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 18 orang. Setelah melalui proses seleksi oleh pemerintah desa bersama BPD, tersisa 10 calon yang akan melanjutkan ke tahap voting.
Sebelum pemilihan, seluruh peserta Musdesus menyaksikan video arahan pembentukan Koperasi Merah Putih yang merujuk pada UUD 1945 Pasal 33, sebagai dasar konstitusional tentang usaha bersama berlandaskan asas kekeluargaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kota Lama, Sutarsono, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini. Ia menekankan pentingnya mengedepankan prinsip musyawarah dalam proses pembentukan, serta berharap koperasi ini dapat menjadi wadah yang mampu menggali dan mengembangkan potensi lokal desa.
"Harapan saya, pengurus yang terpilih nanti dapat bekerja dengan amanah dan profesional, agar koperasi ini benar-benar menjadi penggerak dalam peningkatan ekonomi masyarakat Desa Kota Lama," ungkap Sutarsono.
Lebih jauh lagi Plt kades Sutarsono menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih ini menjadi langkah awal menuju penguatan ekonomi desa berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian desa dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Camat Rengat Barat, Lisnar Manaf, SKM, M.PH, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Kota Lama dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya konkret dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Lisnar Manaf menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini memiliki landasan hukum yang jelas, yakni berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih.
“Ini adalah langkah positif dan sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Inhu, Sarno turut menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kota Lama. Ia menekankan pentingnya proses pembentukan yang berlandaskan asas musyawarah, transparansi, dan keterwakilan seluruh elemen masyarakat, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Ketua APDESI juga menghimbau kepada seluruh peserta Musdesus agar senantiasa menjaga marwah desa dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan tanggung jawab. Ia menilai percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sangat krusial, terutama karena menjadi salah satu syarat dalam pengajuan pencairan tahap kedua.
"Harapan kita, setelah terbentuknya Kopdes Merah Putih, kesejahteraan masyarakat Desa Kota Lama dapat terus meningkat," Harap Sarno.
Setelah melalui proses pemilihan pengurus secara demokratis melalui mekanisme voting, terpilih lima orang pengurus inti Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kota Lama. Pemilihan diikuti oleh sembilan peserta yang terdiri dari tiga laki-laki dan enam perempuan. Hasil voting menetapkan lima orang terpilih, dengan komposisi dua laki-laki dan tiga perempuan.
Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Kota Lama yang terpilih adalah sebagai berikut:
Ketua: M. Syafi’i
Sekretaris: Agi Agita Simamora
Bendahara: Rahmawaizun
Ketua Bidang Keusahaan: Herlina Permatasari
Ketua Bidang Keanggotaan: M. Wildan
Pemilihan ini mencerminkan semangat partisipatif dan keterwakilan gender yang seimbang dalam struktur organisasi koperasi. Diharapkan, pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menggerakkan roda koperasi demi kemajuan ekonomi masyarakat Desa Kota Lama.
Hadir dalam Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Kota Lama, Camat Rengat Barat, Plt Kades Kota Lama bersama jajaran Pemdes, Ketua APDESI Kabupaten Inhu, BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kota Lama, dan tamu undangan lainnya. **tIND/Yud