Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Kantah Inhil) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemenuhan Kewajiban dan Kepatuhan Pemegang Hak Terkait Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantah Inhil meningkatkan kesadaran pemegang hak atas tanah terhadap kewajiban menjaga dan mengelola lahan secara bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Kantah Inhil menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban dan kepatuhan pemegang hak atas tanah. Pembinaan ini diarahkan agar pemegang hak tidak hanya memanfaatkan tanah, tetapi juga memahami tanggung jawab menjaga lingkungan di sekitarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kepatuhan pemegang hak terhadap ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut khususnya diperlukan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Khomsadi, setiap pemegang hak diharapkan dapat berperan aktif menjaga lingkungan. Selain itu, pemegang hak juga diminta memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Kegiatan pembinaan ini menjadi sarana Kantah Inhil memperkuat pemahaman para pemegang hak mengenai tanggung jawab pengelolaan tanah. Dengan pemahaman yang baik, upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Kantah Inhil menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak. Karena itu, peran aktif pemegang hak atas tanah menjadi penting dalam menjaga lingkungan dan meminimalkan risiko kebakaran.
Melalui kegiatan ini, para pemegang hak di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan semakin memahami tanggung jawabnya. Mereka diharapkan dapat mengelola dan menjaga tanah yang dimiliki atau dikuasai dengan penuh kesadaran.
Kantah Inhil berharap pembinaan ini mendorong kepatuhan dan kepedulian pemegang hak terhadap lingkungan. Dengan begitu, pemanfaatan tanah tetap tertib dan bertanggung jawab, serta risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan.