BANDUNG, TanahIndonesia.id - Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah dari Tim gabungan Kepolisian Daerah Polda Jabar, BNNP Jawa Barat, Kogartap II/Bandung, Bea Cukai, serta BPOM, menggelar razia mendadak terhadap Ancaman peredaran Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kota Bandung.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang mengancam masyarakat Indonesia. Bahayanya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan pengguna, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial, keluarga, pendidikan hingga masa depan generasi muda. Karena itu, upaya melawan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan dan membawa berbagai dampak terhadap kondisi fisik maupun psikologis seseorang. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat memengaruhi fungsi otak, mengganggu kemampuan mengambil keputusan, memicu perubahan perilaku dan dalam kondisi tertentu dapat berujung pada gangguan kesehatan yang serius. Persoalan tersebut menjadi semakin berbahaya ketika narkoba mulai menyasar anak muda yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa. Karena itu mereka mengharapkan lintas generasi untuk peduli terhadap masalah ini.
Dampaknya juga tidak berhenti pada pengguna. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan persoalan dalam keluarga, menurunkan produktivitas, meningkatkan potensi tindak kriminal serta menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat. Ketika peredaran narkoba dibiarkan berkembang, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional) DPW Propinsi Jabar mengapresiasi langkah dari Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), BNNP Jawa Barat, Kogartap II/Bandung, Bea Cukai, serta BPOM menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.
Langkah ini dilakukan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di pusat keramaian menggelar kegiatan penertiban secara berkala di berbagai titik wilayah Jawa Barat demi memberikan efek jera bagi para pelaku maupun pengedar selama 2 pekan berturut dari tgl 2 agustus dan tangg 8-9 agustus 2026.
Gambaran mengenai ancaman bahaya terhadap peredaran dan penggunaan narkoba tersebut kembali terlihat dari langkah aparat di Kota Bandung. Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8–9 Agustus 2026, Polda Jawa Barat bersama TNI dan jajaran kepolisian melakukan razia narkoba dan obat keras tertentu di sejumlah tempat hiburan malam. Sedikitnya 15 tempat hiburan menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk sejumlah lokasi di kawasan Jalan Buahbatu.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa ruangan, pengunjung hingga pekerja tempat hiburan serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan. Dari pemeriksaan awal, tiga orang terindikasi mengonsumsi obat keras tertentu, di antaranya alprazolam dan tramadol. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine lebih lanjut untuk memastikan kondisi serta dugaan penggunaan zat terlarang tersebut.
Ancaman penyalahgunaan zat terlarang kini juga berkembang melalui media konsumsi yang semakin beragam. Salah satunya adalah penggunaan rokok elektronik atau vape sebagai sarana memasukkan zat psikoaktif ke dalam tubuh.
Ancaman sudah terjadi di negara tetanggga Kepolisian Diraja Malaysia melalui Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik pada 2026 secara khusus memperingatkan masyarakat mengenai vape yang dicampur narkoba sintetis, kanabis sintetis maupun zat psikoaktif baru. Polisi Malaysia menyebut modus tersebut dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, halusinasi hingga risiko overdosis. (Portal Berita RTM)
Kasus di Malaysia menjadi peringatan bahwa vape tidak selalu dapat dipandang sebatas perangkat untuk mengonsumsi cairan nikotin. Data yang disampaikan Menteri Kesehatan Malaysia pada Juni 2026 mencatat sebanyak 402 kasus vape yang melibatkan cairan atau perangkat yang ditemukan mengandung berbagai jenis narkoba sintetis hingga April 2026. Bahan yang teridentifikasi antara lain benzodiazepine, MDMA, cannabinoid termasuk THC dan methamphetamine. Pemerintah Malaysia kemudian mempertimbangkan langkah yang lebih tegas terhadap penggunaan vape karena melihat adanya risiko penyalahgunaan perangkat tersebut sebagai media konsumsi narkoba.
Ketua GANNAS DPW Jawa Barat, Tody Ardiansyah Prabu, S.H juga mengimbau agar persoalan narkoba tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, aparat penegak hukum maupun organisasi anti narkoba. Para tokoh masyarakat Jawa Barat, Gubernur Jabar sertata jajaran birokrasi serta kepala daerah 27 Kab kota , para artis dari jabar, seniman, budayawan, pengusaha, akademisi, tokoh agama, pendidik, komunitas hingga berbagai kelompok profesional diharapkan turut mengambil bagian dalam membangun kesadaran publik dan Edukasi secara masif Gerakan Anti Narkoba.
Merereka, kata Tody, memiliki ruang dan pengaruh yang luas di tengah masyarakat sehingga dapat menjadi bagian penting dalam menyampaikan pesan pencegahan serta mengajak lingkungan masing-masing untuk menjauhi narkoba.
Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, persoalan narkoba juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni bagaimana menjaga kualitas hidup masyarakat Jawa Barat. Kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat dapat hidup sehat, memperoleh pendidikan, bekerja secara produktif dan memiliki lingkungan sosial yang aman.
"Dalam konteks tersebut, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pembangunan manusia," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat pada 2025 mencapai 75,90, meningkat 0,98 poin atau 1,31 persen dibandingkan 2024 yang berada di angka 74,92. BPS juga mencatat umur harapan hidup bayi yang lahir pada 2025 mencapai 75,53 tahun, Harapan Lama Sekolah meningkat menjadi 13,02 tahun, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah mencapai 9,14 tahun.
Pada dimensi standar hidup layak, pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan meningkat menjadi Rp12,45 juta per tahun. Data tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam sejumlah indikator pembangunan manusia Jawa Barat yang perlu terus dijaga dan diperkuat. (BPS Jawa Barat)**