Indragiri Hilir – Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026, Polsek Pulau Burung bersama sejumlah elemen masyarakat dan instansi terkait melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian ekosistem lingkungan, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap abrasi.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di kawasan pinggiran Pelabuhan Marina, Desa Pulau Burung. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari berbagai pihak, termasuk PS. Kanit Binmas Polsek Pulau Burung Aipda Febri Jonni Wahono yang mewakili Kapolsek, Kasi PMD Kecamatan Pulau Burung Budi Ahmadi, serta Danramil 11 Pulau Burung yang diwakili Serda Hendra. Kehadiran unsur TNI, pemerintah daerah, dan perusahaan swasta menunjukkan sinergitas yang kuat dalam menjaga kelestarian alam.
Selain aparat keamanan dan pemerintah, turut hadir pula pimpinan PT. RSUP Pulau Burung yang diwakili oleh Humas Sdra. Sumardi, Kepala Desa Pulau Burung Riswan Khaidir, A.Md, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Burung. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan upaya kolektif yang memerlukan kerjasama solid.
Dalam sambutannya, PS. Kanit Binmas Aipda Febri Jonni Wahono menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang hadir. Ia menekankan bahwa penanaman mangrove bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk mitigasi bencana alam seperti abrasi pantai dan banjir rob. Melalui aksi nyata ini, Polsek Pulau Burung berharap dapat menginspirasi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.
Secara simbolis dan serentak, para peserta kemudian melakukan penanaman sebanyak 50 batang bibit mangrove di area yang telah ditentukan. Proses penanaman dilakukan dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan mangrove. Kawasan pesisir Pelabuhan Marina dipilih sebagai lokasi strategis karena merupakan area vital yang membutuhkan perlindungan ekstra dari dampak perubahan iklim dan aktivitas manusia.
Kapolsek Pulau Burung, Iptu Danu Hidayat, S.E., M.M., melalui pernyataannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Polri Peduli Lingkungan. "Penanaman mangrove ini adalah wujud konkret kami dalam mendukung rehabilitasi kawasan pesisir. Mangrove memiliki peran krusial sebagai penyerap karbon, pelindung habitat biota laut, serta benteng alami terhadap abrasi," ujar Iptu Danu. Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan kamtibmas, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove bagi kehidupan. Dengan melibatkan langsung masyarakat desa, TNI, dan sektor swasta, Polsek Pulau Burung berupaya menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan. Sinergitas yang dibangun diharapkan dapat berkelanjutan, sehingga upaya pelestarian tidak berhenti pada hari ini saja, melainkan menjadi budaya hidup sehari-hari warga Kecamatan Pulau Burung.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.20 WIB dengan suasana aman, tertib, dan lancar. Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kebersamaan semua pihak. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat mampu menghasilkan dampak positif bagi lingkungan, sekaligus memperkuat tali silaturahmi antar komponen bangsa di wilayah Indragiri Hilir.