PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban terhadap praktik pembuangan sampah liar di wilayah tersebut.
Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan penutupan TPS tersebut dilakukan akhir pekan kemarin bersama tim DLHK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sidomulyo Barat, serta pemuda setempat. Mereka bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang selama ini meresahkan warga.
Dalam proses pembersihan, petugas menemukan indikasi bahwa sampah tersebut berasal dari aktivitas pelaku usaha. Hal ini terlihat dari adanya limbah seperti kotoran hewan hingga bangkai ayam yang bercampur dengan sampah lainnya.
Reza Aulia Putra menegaskan, penutupan TPS ilegal ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberadaan TPS liar tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
”Keberadaan TPS ilegal tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi serupa yang masih ditemukan di Kota Pekanbaru,” tegasnya Senin (30/3).(**)