TanahIndonesia.id - Dalam satu dekade terakhir, industri tekstil dan produk tekstil Indonesia menghadapi tekanan berat di tengah persaingan regional yang semakin ketat. Meski sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi tulang punggung industri manufaktur padat karya, kontribusi ekspor tekstil Indonesia cenderung stagnan sejak pertengahan dekade 2010-an. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum ditangani secara konsisten oleh pemerintah, terutama bila dibandingkan dengan langkah agresif yang ditempuh Vietnam dan Bangladesh.
Sejak sekitar 2015, ekspor tekstil Indonesia bergerak di kisaran belasan miliar dolar AS dan sulit menembus pertumbuhan signifikan, bahkan sebelum pandemi. Sebaliknya, Vietnam dan Bangladesh mencatat lonjakan ekspor yang stabil dari tahun ke tahun. Perbedaan kinerja ini menandakan bahwa daya saing Indonesia melemah secara relatif, bukan semata akibat kondisi global, melainkan juga akibat minimnya keberpihakan kebijakan jangka panjang terhadap industri tekstil nasional.
Dari sisi upah tenaga kerja, Indonesia berada pada posisi yang kurang menguntungkan. Upah minimum sektor manufaktur naik cukup signifikan dalam 10 tahun terakhir seiring kebijakan penyesuaian upah minimum daerah. Namun, kenaikan upah ini tidak diimbangi dengan insentif produktivitas, pelatihan tenaga kerja, atau dukungan teknologi dari pemerintah. Akibatnya, biaya tenaga kerja Indonesia menjadi lebih tinggi dibanding Bangladesh, namun tanpa keunggulan efisiensi seperti Vietnam.
Vietnam berhasil mengelola kenaikan upah pekerja tekstil dengan strategi industrialisasi yang terencana. Pemerintah Vietnam secara aktif mendorong modernisasi pabrik, otomasi, dan integrasi kawasan industri tekstil sejak awal dekade 2010-an. Hasilnya, meskipun upah meningkat, produktivitas juga naik, sehingga biaya per unit tetap kompetitif. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan negara yang jelas terhadap sektor tekstil sebagai industri strategis.
Sebaliknya, Bangladesh memilih pendekatan ekstrem biaya rendah. Selama satu dekade terakhir, upah pekerja garmen di Bangladesh tetap menjadi yang terendah di Asia, sehingga menarik pesanan besar dari merek global. Pemerintah Bangladesh secara konsisten melindungi sektor garmen sebagai mesin ekspor utama, bahkan dengan mengorbankan kritik internasional terkait isu ketenagakerjaan. Fokus kebijakan yang sempit namun konsisten ini membuat industri tekstil Bangladesh tumbuh pesat.
Masalah lain yang dihadapi Indonesia adalah harga bahan baku. Selama 10 tahun terakhir, industri tekstil nasional sangat bergantung pada impor kapas dan bahan baku sintetis. Ketergantungan ini membuat biaya produksi rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan harga global. Hingga kini, pemerintah Indonesia belum serius membangun industri hulu tekstil yang kuat, berbeda dengan Vietnam yang secara bertahap memperkuat rantai pasok domestiknya.
Di sisi energi dan logistik, pelaku industri tekstil Indonesia juga menghadapi biaya yang relatif tinggi. Tarif listrik dan gas industri sering kali dikeluhkan lebih mahal dibanding negara pesaing, sementara infrastruktur logistik belum sepenuhnya efisien. Selama satu dekade terakhir, kebijakan pemerintah lebih banyak bersifat reaktif, seperti bantuan sementara atau stimulus jangka pendek, bukan reformasi struktural yang berkelanjutan.
Kritik terhadap pemerintah Indonesia semakin menguat karena sektor tekstil kerap kalah prioritas dibanding industri berbasis sumber daya alam atau sektor teknologi baru. Program restrukturisasi mesin tekstil yang diluncurkan sejak pertengahan 2010-an dinilai tidak konsisten, terbatas skalanya, dan lambat dalam realisasi. Akibatnya, banyak pabrik tekstil nasional masih menggunakan mesin tua yang menekan efisiensi dan kualitas produksi.
Berbeda dengan Indonesia, Vietnam dan Bangladesh secara jelas menempatkan industri tekstil sebagai agenda nasional dalam kebijakan perdagangan dan investasi. Vietnam agresif menandatangani perjanjian dagang bebas yang menguntungkan sektor tekstil, sementara Bangladesh memaksimalkan fasilitas perdagangan preferensial ke pasar Amerika Serikat dan Eropa. Indonesia relatif tertinggal dalam memanfaatkan diplomasi dagang untuk melindungi dan memperluas pasar tekstilnya.
Dalam perspektif 10 tahun terakhir, lemahnya perhatian pemerintah Indonesia terhadap industri tekstil terlihat dari tidak sinkronnya kebijakan upah, bahan baku, energi, dan perdagangan. Tanpa strategi nasional yang konsisten dan berpihak, industri tekstil Indonesia terus terjepit di antara biaya produksi yang meningkat dan persaingan harga yang brutal dari Vietnam dan Bangladesh. Jika kondisi ini berlanjut, risiko deindustrialisasi di sektor tekstil bukan lagi ancaman jangka panjang, melainkan realitas yang kian mendekat.
Kesimpulan :
Sebagai penutup, dalam menghadapi tekanan struktural yang terus membelit industri tekstil nasional, peran BUMN khususnya melalui Danantara diharapkan menjadi instrumen strategis negara di sektor hulu ( serat sintetis maupun serat kapas ) dan penopang biaya produksi, bukan sebagai pesaing langsung pelaku usaha swasta. Pemerintah dapat mendorong Danantara untuk menyediakan subsidi listrik dan migas bagi industri manufaktur tekstil, mengingat energi & listrik merupakan komponen biaya utama dalam proses produksi. Selain itu, keterlibatan BUMN dalam penyediaan bahan baku hulu dengan harga yang lebih murah, stabil, dan transparan diharapkan mampu menekan biaya produksi nasional tanpa menciptakan distorsi pasar. Skema ini perlu dirancang berbasis kemitraan dan mekanisme pasar yang sehat agar tidak mematikan industri tekstil swasta, melainkan memperkuat keseluruhan ekosistem industri. Dengan sinergi yang tepat antara negara dan pelaku usaha, industri tekstil Indonesia memiliki peluang untuk keluar dari tekanan biaya tinggi dan kembali bersaing di pasar regional maupun global.
Peran Kepala Negara & Kepala Pemerintahan sebagai hak prerogatif Presiden mendesak urgenitas dalam membentuk kementerian Khusus Tekstil dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.Pemerintah Indonesia, di bawah Presiden Prabowo Subianto, mengambil peran proaktif dalam merevitalisasi industri tekstil nasional dengan merencanakan pembentukan badan khusus yang sebagai BUMN Tekstil baru atau Kementerian/Badan Pertekstilan—untuk menangani krisis di sektor padat karya ini.
Kementerian ini umumnya ditemukan di negara-negara dengan industri tekstil, garmen, dan kerajinan tangan yang besar sebagai pilar ekonomi nasional.
beberapa negara yang memiliki kementerian khusus atau departemen teknis setingkat kementerian yang menangani tekstil ; India , Bangladesh, Pakistan, Turkemenistan.
Presiden sebagai Kepala Negara & Kepala Pemerintahan harus serius tahun 2026 dalam mendorong RUU Pertekstilan mendesak disahkan.RUU Pertekstilan kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam tahapan penyusunan RUU, pembahasan RUU, Pengesahan RUU & Pengundangan UU ( Undang - Undang ) sebagai payung hukum komprehensif untuk reindustrialisasi, melindungi industri lokal dari gempuran impor, serta mengintegrasikan rantai pasok dari hulu (serat/benang) hingga hilir (garmen). UU ini ditujukan meningkatkan kedaulatan sandang, mendorong industri hijau, dan mengatur insentif bagi pelaku usaha.
Berikut adalah kontribusi dan tantangan industri TPT terhadap pertumbuhan ekonomi:
Pemulihan dan Pertumbuhan: Industri TPT menunjukkan pemulihan signifikan, dengan pertumbuhan mencapai (4,37% ) pada kuartal IV-2025. Pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto, sektor TPT tumbuh (5,39% ).
Penyumbang Devisa dan Ekspor: Industri TPT menyumbang sekitar (6-7 %) dari ekspor non-migas nasional. Komoditas pakaian dan aksesori rajutan mencatat surplus perdagangan, terutama ke Amerika Serikat
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia merupakan sektor padat karya strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan estimasi mencapai 3,76 juta hingga 3,97 juta pekerja per Agustus 2024, berkontribusi 20,51% terhadap total tenaga kerja manufaktur. Sektor ini berperan vital dalam perekonomian, menyumbang devisa dan produk domestik bruto (PDB).
Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) menunjukkan pemulihan di 2025 dengan kontribusi mencapai 3,87% - 3,88% terhadap PDB nasional,
Industri TPT dapat difokuskan sebagai sektor prioritas dalam RPJMN 2025-2049 untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Industri TPT dapat didorong sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN )
Target Pertumbuhan Ekonomi 8%: Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8% pada tahun 2028-2029, di mana sektor industri manufaktur diproyeksikan menjadi prime mover (penggerak utama).
Strategi Sektor Tekstil: Industri TPT diarahkan untuk tumbuh di atas 5-6% (bahkan hingga 6-7%) agar dampak kontribusinya terhadap PDB signifikan
- TAP, S.H ( Tody Ardiansyah Prabu, S.H )
- Ketum Komunitas Jabar Unggul, Ketum Rakyat Indonesia Unggul / Waketum DPP FABEM - SM ( Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa / Senat Mahasiswa )
- Wakil Ketua Majelis Pertimbangan / Pendiri BPP KAPMI ( Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia )
- Advokat Peradi / Praktisi Hukum Bisnis Alumni Univ Trisakti
- Sekretaris JMSI Jaringan Media Siber Pengda Jabar
- Ketua DPW GANNAS Gerakan Anti Narkoba Nasional Propinsi Jabar.(**)
Penulis : Tody Ardiansyah Prabu, S.H Advokat Peradi RBA
Pendiri KAPMI ( Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia ) & Wakil Ketua Majelis Pertimbangan BPP KAPMI.